Nganjuk, 23 Juni 2023 -, Banyaknya keluhan sopir truck material dan petani yang sangat kesulitan membeli BBM jenis solar subsidi yang dimana setiap pembelian di setiap SPBU mulai dari Kertosono sampai Wilangan, Saradan, perbatasan Kabupaten Madiun
Alhasil Tim investigasi media menjumpai terkait adanya beberapa truck modifikasi dan panther modif yang setiap malam membeli BBM jenis solar subsidi di wilayah Kertosono, Baron, dan Wilangan yang mana truck dan panther tersebut diketahui atas keterangan pihak SPBU dan sopir milik Anjar dan Selamat Mujiono, yaitu boss mafia solar subsidi Nganjuk.
Oleh keterangan dan data lapangan yang kami dapat, kami konfirmasi ke Anjar dan Selamat Mujiono selaku pelaku usaha BBM solar ilegal yang disetor ke tangki milik orang Surabaya yang diduga bernama Ridwan dan Asto.
Dalam praktik penyimpangan solar subsidi oleh Anjar yang berlokasi di daetah Wilangan, Nganjuk meraup keuntungan puluhan juta rupiah setiap malamnya, sedangkan Selamat Mujiono selain masih dinas aktif TNI di Kodim Nganjuk, juga "nyeper" usaha BBM ilegal untuk kepentingan isi perut mereka sendiri tanpa memikirkan jeritan masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi dari pemerintah
Akankah Polda Jatim dan Polres Nganjuk dapat menangkap dan memenjarakan kedua mafia ini yang seolah kebal hukum dan berkoar-koar kalau sudah memberi atensi kepihak penegak hukum serta wartawan dan LSM agar usaha ilegal mereka lancar tanpa gangguan.
Sesuai undang-undang MIGAS tahun 2001, jelas ketetapannya kedua mafia ini melanggar dan bisa dipidana penjara selama lima tahun dan denda 50 miliar rupiah.
Intinya pemerintah sudah sangat tegas dalam peraturan agar barang subsidi tepat sasaran.
Harapan masyarakat, Polres Nganjuk segera bertindak menangkap kedua pelaku ini dan menyita semua mobil modifikasinya, serta Polres Nganjuk membuktikan didepan publik bahwa penegakan hukum diwilayahnya tanpa pandang bulu... bersambung (Red.Tim)

0 Comments